Interpol Diminta Buru Pengutang BLBI
JAKARTA -- Pemerintah akan meminta jaringan polisi internasional (Interpol) untuk memburu empat dari tujuh pengutang kakap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keempat pengutang kakap itu adalah Agus Anwar (pemilik Bank Pelita dan Bank Istimarat), Atang Latief (Bank Indonesia Raya), Marimutu Sinivasan (Bank Putra Multi Karsa), dan Lidya Mochtar (Bank Tamara). "Bantuan Interpol diperlukan untuk menghadirkan obligor yang diduga berada di luar n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini