maaf email atau password anda salah


Pemusatan Pemilikan Stasiun Televisi
Pemerintah Diminta Tegas

Undang-undang belum tentu bisa menjerat MNC.

arsip tempo : 171412355876.

. tempo : 171412355876.

JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pemerintah tegas menindak pelaku pemusatan kepemilikan pada industri televisi. Ketentuan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 cukup menjadi dasar penindakan.

Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja menuturkan Undang-Undang Penyiaran jelas melarang penguasaan badan hukum atau seseorang atas lebih dari satu lembaga penyiaran. Demikian pula Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelengga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan