Pemerintah Atur Ekspor Beras
JAKARTA -- Pemerintah akan memberi hak kepada PT Bulog (Persero) untuk mengekspor beras. Ekspor beras itu akan diatur oleh sebuah regulasi khusus. "Hanya Bulog yang boleh mengekspor," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta pekan lalu.
Sesuai dengan regulasi itu, kata dia, ekspor beras hanya bisa dilakukan dengan syarat-syarat tertentu, antara lain, stok dalam negeri mencukupi, jenis beras tertentu yang harganya tinggi, dan beras ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini