Jumlah Kapal Nasional Bertambah 23,54 Persen
JAKARTA - Tiga tahun setelah pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, armada kapal nasional bertambah 23,54 persen atau sebanyak 7.463 unit. Namun, Indonesia masih membutuhkan tambahan kapal sebanyak 654 unit hingga 2010.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Efendi Batubara mengatakan penambahan armada itu berasal dari pengalihan kapal berbendera asing menjadi bendera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini