Rumah Mewah Terkena Disinsentif Listrik
JAKARTA -- Pemerintah akan memberlakukan kebijakan tarif insentif dan disinsentif kepada pelanggan rumah tangga mewah, golongan R-2 dan R-3. Pelanggan biasa, yakni rumah tangga golongan R-1, terbebas dari kebijakan tersebut. "Golongan R-1 tetap menggunakan tarif dasar listrik lama," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro kemarin.
Program berstatus uji coba ini, menurut Purnomo, akan diberlakukan secara bertahap kepada pelan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini