maaf email atau password anda salah


Produsen Minyak Goreng Hanya Ditegur Jika Lalai

arsip tempo : 171519408850.

. tempo : 171519408850.
JAKARTA -- Pemerintah hanya memberikan teguran tertulis dan bukan sanksi kepada produsen yang lalai melakukan pasar murah minyak goreng bersubsidi. Lalai di sini artinya produsen tersebut hingga batas waktu yang ditentukan belum juga menyampaikan laporan pelaksanaan kepada pemerintah. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 16/PDN/KEP/3/2008 tentang petunjuk teknis penyaluran subsidi minyak goreng bersubsidi ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan