Besaran Fuel Surcharge Tergantung Efisiensi Maskapai
JAKARTA -- Departemen Perhubungan dan maskapai penerbangan nasional menyepakati rumusan penghitungan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Besarnya biaya ini akan bergantung pada waktu tempuh dan efisiensi maskapai.
Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan Tri Suriaji Sunoko mengatakan rumusan fuel surcharge adalah harga bahan bakar avtur setelah kena pajak pertambahan nilai dikurangi harga dasar avtur saat menghitung tarif dikalik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini