DPR Akan Telisik Kepemilikan Televisi
JAKARTA -- Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat berencana membentuk tim untuk meneliti dugaan monopoli pada industri pertelevisian. Diduga terjadi pelanggaran Undang-Undang Penyiaran, yang meliputi monopoli kepemilikan, penyalahgunaan izin kepemilikan, hingga potensi blocking time.
Pembentukan tim diputuskan setelah Komisi melakukan rapat dengan industri pertelevisian swasta dan lokal pada 19 Februari lalu. "Hasil tim bisa berupa rekomendasi ag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini