Ekspor Barang Tambang Harus Diverifikasi
JAKARTA -- Pemerintah akan mewajibkan para eksportir untuk memverifikasi seluruh barang tambang sebelum dikirim ke luar negeri. Jika sebelumnya hanya barang tambang golongan C yang wajib verifikasi, ke depan barang tambang golongan A dan B diwajibkan melakukan hal yang sama.
"Jika sudah diketok palu dalam rapat antardepartemen akan diterbitkan peraturan Menteri Perdagangannya," ujar Direktur Ekspor Produk Pertambangan dan Industri Departemen Perdag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini