BPK Inginkan Detail Bukti Pajak
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan harus melihat bukti-bukti pajak secara detail untuk menilai apakah pembayaran yang disetorkan wajib pajak benar-benar diterima oleh negara atau tidak.
Alasannya, menurut Direktur Utama Perencanaan Evaluasi Pengembangan dan Diklat BPK Daeng M. Natsir, meskipun Undang-Undang Pajak sudah memberi pintu masuk bagi auditor BPK, informasi dan dokumen perpajakan yang dibuka hanya bersifat umum. Misalnya data
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini