Pemerintah Tolak Penjualan Saham Newmont
JAKARTA -- Pemerintah menolak penjualan saham dua persen PT Newmont Nusa Tenggara kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan divestasi itu tidak sesuai dengan kontrak karya antara Newmont dan pemerintah Indonesia pada 2 Desember 1986.
Purnomo menjelaskan kontrak karya tidak menyebutkan divestasi 2 persen, melainkan 10 persen. Dengan perincian, penjualan 3 persen pada 2006 kepada Peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini