Pekan Depan Putusan Sela Perkara Temasek Diumumkan
Jakarta -- Majelis hakim perkara permohonan banding Temasek Holding dan sembilan perusahaan akan mengumumkan putusan sela pada Senin pekan depan. Ketua majelis hakim Andriani Nurdin menyampaikan hal ini sebelum menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
"Sidang akan dilanjutkan Jumat (besok) untuk mendengarkan tanggapan permohonan intervensi, dan putusan sela pada Senin (pekan depan)," kata Andriani.
Permohonan banding muncul setelah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini