Bapepam-LK Kaji Transaksi Obligasi di Luar Bursa
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengembangkan sistem transaksi obligasi di luar bursa atau over the counter (OTC) menjadi organized OTC.
"Kalau bisa dealer-dealer utama membentuk kerangka awal sistem ini. Ini bisa diatur Bursa Efek Indonesia," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rachmany kemarin di Jakarta.
Fuad menjelaskan, dengan sistem itu, setiap transaksi dilakukan secara bilateral. "Cuma harga yang ditampil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini