KPK Gagal Konfrontasikan Pejabat BI-Anggota DPR
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin gagal mengkonfrontasikan pernyataan pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia dengan Hamka Yamdu dan Antony Zeidra Abidin, keduanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
"Kedua orang ini tak bisa datang dengan alasan sakit," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta kemarin.
Mempertemukan pejabat dan mantan pejabat BI dengan anggota dan mantan anggota DPR itu adala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini