Pemerintah Kaji Penghapusan Fortifikasi Terigu
JAKARTA -- Pemerintah masih melakukan pengkajian perlu-tidaknya dihapuskan fortifikasi tepung terigu. Fortifikasi atau proses memperkaya produk pangan dengan menambahkan zat gizi berupa vitamin dan mineral merupakan salah satu persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini SNI dalam tahap revisi untuk ditata ulang.
"Pemerintah mendengarkan banyak masukan soal fortifikasi terigu. Selain ada yang menganggap penting, itu dianggap berlebihan,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini