maaf email atau password anda salah


Pajak Merger Bank 10 Persen

Insentif pajak hanya salah satu kendala.

arsip tempo : 171415774237.

. tempo : 171415774237.

JAKARTA -- Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan perbankan nasional telah menyepakati besaran tarif pajak penghasilan (PPh) merger bank sebesar sebesar 10 persen. "Kalangan perbankan tidak mempermasalahkan. PPh 10 persen sudah oke bagi mereka," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution di sela-sela rapat kerja antara Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Perencanaan Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik dan Komisi Keuangan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan