Pemenuhan 30 Persen Batu Bara Sulit Dilakukan
JAKARTA -- Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan besaran kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) batu bara tidak bisa ditetapkan 30 persen. Direktur Pembinaan Usaha Mineral dan Batu Bara Marpaung kepada Tempo mengatakan sebaiknya usaha pemenuhan kebutuhan domestik melalui angka proyeksi kebutuhan batu bara agar lebih efektif.
"Kenapa harus (DMO) 30 persen, tinggal bilang saja angkanya, nanti k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini