Penangkapan Ikan Liar Turun Ditargetkan 20 Persen
Jakarta -- Departemen Kelautan dan Perikanan mentargetkan kasus penangkapan ikan ikan liar (illegal fishing) selama 2008 turun 20 persen. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso kemarin.
Menurut dia, selama Januari ini pihaknya sudah menangkap 26 kapal penangkap ikan di perairan Indonesia. "Sebanyak 13 di antaranya merupakan kapal Indonesia dengan awak asing," ujarnya. Aji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini