Natrindo Dicurigai Ikut Kartel Tarif SMS
Jakarta -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga operator baru PT Natrindo Telepon Seluler terlibat dalam kerja sama sejumlah operator telekomunikasi untuk menetapkan harga tarif pesan pendek (SMS) secara sepihak.
Menurut Ketua Majelis Pemeriksa Dedie Martadisastra, Natrindo ikut meneken perjanjian tentang tarif dengan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Excelcomindo Pratama (XL). "Kami mendapatkannya dalam pemeriksaan lanjutan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini