Jumlah Bank Pembeli Saham BNI Dibatasi
JAKARTA -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara akan membatasi jumlah bank yang akan mengikuti seleksi pembelian 10 persen saham (block sale) PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI). Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil menegaskan bank yang diutamakan adalah yang memiliki reputasi internasional, good corporate governance yang teruji, dan sudah memenuhi kriteria. "Tidak bisa banyak bank yang mengikuti tender," kata Sofyan seusai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini