BKPM Jadi Mediator Divestasi Newmont
JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi mediator dalam perselisihan investasi asing. Kali ini masalah divestasi PT Newmont Nusa Tenggara dan pemerintah daerah yang berlarut-larut berusaha diselesaikan.
"Karena hal ini menyangkut masalah investasi asing, ini wewenang kami untuk menjadi mediasi kedua pihak. Tapi tetap masalah administrasi ada di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Kepala BKPM Muhammad Lutfi kemarin.
Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini