Harga Jual Rokok Naik
JAKARTA -- Produsen rokok mulai menaikkan harga jual sejak awal tahun ini. Kenaikan ini sebagai bentuk penyesuaian atas kebijakan kenaikan tarif cukai spesifik yang berlaku mulai 1 Maret 2008. "Kenaikan dilakukan secara perlahan," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Kretek Ismanu Soemiran, Rabu lalu, di Jakarta.
Dia menuturkan produsen rata-rata menetapkan kenaikan harga jual sehingga membuat perbedaan antara harga eceran tertinggi (HET) dan h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini