Bank DKI Incar Wajib Pajak
Jakarta -- PT Bank DKI mengincar 10 persen wajib pajak di Jakarta untuk membayarkan kewajibannya melalui fasilitas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di bank ini.
Direktur Utama Bank DKI Winny E. Hasan mengatakan wajib pajak di Jakarta berjumlah 1,3 juta dengan total kewajiban Rp 1,93 triliun. "Dapat 10 persennya saja sudah menguntungkan," kata Winny beberapa waktu lalu. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah pendapatan yang bakal diterima Bank
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini