KPPU Yakin Terjadi Kartel SMS
Jakarta -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yakin terjadi persekongkolan delapan operator seluler untuk membentuk harga (kartel) tarif layanan pesan pendek (SMS).
"Tentu saja kami yakin. Kalau tidak, pasti tak dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan," kata Ketua KPPU Muhammad Iqbal kepada Tempo di Jakarta kemarin. "Tapi kami tak bisa menghakimi begitu saja. Perlu dibuktikan lebih lanjut."
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan ini tim pemeriksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini