Produk Kemasan Kayu Akan Diatur
JAKARTA -- Pemerintah akan mengatur perusahaan yang bergerak di industri kayu dan kemasan kayu packaging house agar standar produksi kemasan kayu bisa diawasi. Pengaturan ini juga untuk menghindari terjadinya monopoli produk kemasan kayu, terutama oleh perusahaan besar.
Kepala Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Soekarno-Hatta Heru Wahyupraja mengatakan saat ini ada sekitar 80 perusahaan packaging house yang sudah terdaftar. Mereka harus menggunakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini