Aturan Pusat Dikritik
SURAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz menyatakan banyak regulasi dari pemerintah pusat yang menghambat daerah mendatangkan investor.
Salah satunya Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2006 tentang Kerja Sama dengan Badan Usaha untuk Penyediaan Infrastruktur, yang mewajibkan proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah daerah harus melalui tender. "Kami berharap ada reformasi dari pemerintah pusat," katanya setelah membuka Central Java Infrastruc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini