Pemerintah Tertibkan Hibah
JAKARTA -- Pemerintah akan menertibkan pencatatan dan pelaporan hibah (bantuan dana) dari negara, lembaga, atau donor asing.
Direktur Pembiayaan Luar Negeri dan Multilateral Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Delthy Simatupang mengungkapkan selama ini pemberian hibah sering tak tercatat dalam anggaran pemerintah (off budget). "Banyak departemen teknis tidak melaporkan hibah karena prosedurnya yang belum jelas," katanya kepada wartawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini