"Gencarkan Sosialisasi Badan Mediasi Asuransi"
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta perusahaan-perusahaan asuransi menginformasikan Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) kepada para pemegang polis. Walhasil, nasabah asuransi mengetahui keberadaan badan mediasi bila terjadi sengketa. "Industri (asuransi) harus membiasakan diri menambah informasi untuk perlindungan hak nasabah," kata Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatawarta di Jakarta peka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini