Pemerintah Buat Aturan Pengadaan Tabung Gas
JAKARTA - Pemerintah memutuskan membuat rambu-rambu pengadaan tabung dan kompor gas program konversi minyak tanah ke elpiji. Upaya ini dilakukan agar produsen dalam negeri tidak mengimpor tabung guna memenuhi target produksi.
"Acuannya, produk sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) dan akan dirumuskan formulanya agar pengadaan tabung dan kompor gas benar-benar dari dalam negeri," kata Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Log
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini