Izin Ganesha Finesa Dibekukan
JAKARTA -- Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) memberikan sanksi administratif kepada PT Ganesha Finesa Berjangka sejak 31 Oktober lalu. Perusahaan tersebut diberi sanksi berupa pembekuan surat persetujuan anggota bursa setelah tim audit BBJ menemukan bukti perusahaan itu melakukan tindakan mengarang berat.
Jumat lalu, manajemen BBJ dalam siaran persnya mengatakan tim audit menemukan Ganesha Finesa Berjangka terbukti melakukan upaya membujuk nasabah den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini