Pemerintah Perlu Wajibkan Asuransi Gempa
JAKARTA -- Kalangan industri asuransi menilai pemerintah perlu mewajibkan asuransi gempa untuk mengurangi beban rehabilitasi. Pasalnya, wilayah Indonesia rawan terjadi bencana gempa.
Presiden Direktur PT Asuransi Binagriya Upakara Kapler A. Marpaung mengatakan potensi industri asuransi terhadap penanganan bencana alam seperti gempa belum tergarap optimal. Indikasinya, terlihat dari kerugian asuransi dalam bencana gempa di Aceh dan Yogyakarta yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini