Tarif Bea Masuk Mobil Tak Berubah
JAKARTA - Departemen Keuangan mengaku keliru mengumumkan kebijakan tentang tarif bea masuk mobil. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu memastikan bea masuk mobil tidak berubah.
Menurut dia, Peraturan Menteri Keuangan yang baru dikeluarkan adalah untuk memperbaiki kesalahan pencantuman pos tarif pada peraturan sebelumnya. Dalam keterangan tertulisnya, Departemen keuangan sebelumnya menyatakan pemerintah menaikkan tari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini