Pungutan Ekspor CPO Menjadi 10 Persen
JAKARTA -- Pemerintah memutuskan kenaikan pungutan ekspor untuk produk minyak sawit mentah (CPO) menjadi 10 persen dari sebelumnya 7,5 persen mulai bulan depan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida mengatakan alasan kenaikan pajak ini, harga rata-rata CPO di Rotterdam selama Oktober mencapai US$ 854 per ton. Dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Progresif, yang berlaku sejak 1 September lalu, pungutan ekspor akan naik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini