BPK Ajukan Uji Materiil Awal November
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan akan mengajukan uji materiil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi pada awal bulan depan. Undang-undang yang akan diujimateriilkan adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, yang merupakan amandemen ketiga Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengatakan saat ini BPK sedang menyelesaikan rancangan uji materiil tersebut.
Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini