Peraturan Presiden tentang Pasar Modern Segera Terbit
JAKARTA -- Pemerintah mentargetkan Peraturan Presiden tentang Pasar Modern akan diterbitkan bulan ini. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan saat ini draf peraturan presiden tersebut dalam proses finalisasi di kantor Sekretariat Negara.
"Targetnya, Oktober nanti selesai sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007. Karena banyak libur, saya rasa setelah Lebaran," kata Mari di sela-sela internal meeting pekan lalu. Instruksi Presi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini