Tangki Bocor, Lion Air Dilarang Terbang
Jakarta -- Departemen Perhubungan melarang terbang sebuah pesawat milik maskapai penerbangan swasta nasional Lion Air. Pesawat ini gagal memenuhi persyaratan layak terbang ketika diperiksa oleh pemerintah.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno, tangki bahan bakar pada sayap kiri MD-90 milik Lion Air itu bocor kecil tapi terlihat rembesannya. Kerusakan ini ditemukan ketika dilakukan ramp check di Bandar Udara Soekarno-H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini