KPPU Bentuk Majelis Komisi untuk Temasek
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membentuk majelis komisi yang akan memutus dugaan monopoli di industri telekomunikasi Indonesia oleh perusahaan investasi asal Singapura, Temasek Group Ltd.
Ketua KPPU Mohammad Iqbal mengatakan pembentukan majelis komisi itu telah diputuskan dalam rapat pekan lalu. Dalam rapat itu, tim pemeriksa dugaan monopoli juga melaporkan bahwa rapat komisi pemeriksaan lanjutan telah selesai.
"Anggota ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini