Jaminan Listrik Harus Dibatasi
JAKARTA -- Direktur Aksi Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyarankan agar pemerintah membatasi pemberian jaminan proyek listrik 10 ribu megawatt. "Jaminan pemerintah sebaiknya hanya untuk proyek PLTU di Jawa yang sudah melaksanakan kontrak dengan PLN," katanya lewat pesan pendek di Jakarta kemarin.
IESR menyesalkan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2007 tentang Jaminan Penuh terhadap Proyek Pembangkit Listrik 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini