Biaya Produksi Lapindo Tunggu Pengadilan
arsip tempo : 170194120158.

JAKARTA -- Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menunggu keputusan pengadilan mengenai biaya akibat semburan lumpur apakah bisa diklaim sebagai biaya produksi (cost recovery) Lapindo Brantas Inc. atau tidak. "Pengadilan belum memutuskan apa-apa. Jadi kami juga tidak bisa memutuskan," ujar Kepala Divisi Hukum BP Migas Alan Frederick kemarin.
Dia menjelaskan keputusan besaran cost recovery Sumur Banjar Panji-1, yang masi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini