Pemerintah Tolak Undang-undang Rokok Amerika
JAKARTA - Pemerintah menyatakan keseriusannya menghadapi legislasi Amerika Serikat yang melarang rokok keretek karena dianggap mengandung flavor. Larangan rokok keretek yang tertuang dalam rancangan undang-undang Lembaga Administrasi Makanan dan Obat Amerika (Food and Drug Administration/FDA) atau FDA Bill dinilai diskriminatif dan tak sesuai dengan ketentuan World Trade Organization.
"Kami akan terus melakukan pendekatan, jangan sampai disahkan men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini