Pemerintah Akan Teliti Dana Koruptor yang Belum Disetor
JAKARTA - Departemen Keuangan telah membentuk tim verifikasi dana pengganti dari terpidana korupsi yang diterima Kejaksaan Agung dan diduga belum disetor ke kas negara. "Tim ini sudah mulai bekerja. Kejaksaan Agung menyatakan siap bekerja sama," kata Hekinus Manao, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan, kemarin.
Menurut Hekinus, tim verifikasi ini juga akan meminta penjelasan kepada Kejaksaan Agung menyangkut prosedur pencat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini