Kontribusi USO Diusulkan 1,25 Persen
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan kontribusi kewajiban pelayanan universal telekomunikasi (universal service obligation/USO). Usul ini masuk dalam bagian dari revisi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kenaikan tarif USO diusulkan 1,25 persen dari pendapatan kotor penyelenggara telekomunikasi," kata juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini