maaf email atau password anda salah


Pengguna Rekening Liar Akan Dipidanakan

Tenggat penertiban adalah 13 November tahun ini.

arsip tempo : 171412664750.

. tempo : 171412664750.

JAKARTA - Pemerintah akan memperkarakan pengguna rekening liar di departemen atau lembaga pemerintah. Tak tertutup kemungkinan pengguna rekening liar tersebut juga akan dituntut secara pidana. "Akan kami persoalkan meski pelanggarannya disebabkan oleh ketidaktahuan atau memang sengaja menghilangkan jejak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjelaskan temuan Tim Penertiban Rekening Pemerintah di Jakarta kemarin.

Menteri Keuangan membe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan