Freeport Harus Bersedia Negosiasikan Ulang Kontrak
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Simon Sembiring mengatakan PT Freeport Indonesia tidak bisa menolak negosiasi ulang kontrak karya dengan pemerintah. "Kalau kami minta sesuatu, sepanjang tidak mengganggu kontrak Freeport dengan pihak lain, tidak mengganggu pinjaman-pinjamannya, mereka harus oke," katanya pekan lalu.
Menurut Simon, penolakan Freeport hanya bisa dilakukan jika negosiasi ulang dengan pemerintah mengganggu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini