KPEI Kelola Agunan Rp 9,7 Triliun
JAKARTA - PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) mengelola nilai agunan sebesar Rp 9,7 triliun per Juli lalu. Agunan itu berasal dari 123 anggota kliring yang dikelola KPEI, yang terdiri atas agunan offline sebesar Rp 2,1 triliun dan online Rp 7,6 triliun.
"Ini adalah salah satu kewenangan KPEI untuk mengelola agunan yang dipakai sebagai salah satu dasar perhitungan trading limit sebagai instrumen pengendalian risiko yang dijalankan KPEI," papar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini