Aturan Penyaluran Kredit Diperbarui
Jakarta -- Bank Indonesia akan menerbitkan aturan baru berkaitan dengan rasio penyaluran kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio).
Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas Bank Indonesia Budi Mulya menjelaskan bank sentral akan memperhitungkan kepemilikan obligasi korporasi dalam perhitungan LDR. "Kami sedang menyelesaikannya," kata Budi.
Selama ini bank sentral menghitung LDR hanya berdasarkan rasio penyaluran kredit da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini