Pengusaha Memprotes Aturan Merger
JAKARTA -- Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas yang baru kembali menuai keluhan pengusaha. Sebelumnya, pengusaha memprotes aturan pengalokasian dana untuk kewajiban sosial perusahaan (corporate social responsibility). Kini mereka mempersoalkan aturan merger yang memberatkan perusahaan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia tengah menyiapkan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang akan diajukan ke Mahkam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini