maaf email atau password anda salah


Pemerintah Buat Pengenal Impor Migas

arsip tempo : 171417407378.

. tempo : 171417407378.

JAKARTA -- Importir minyak dan gas bumi diwajibkan memiliki angka pengenal importir (API) khusus. Jenis tanda pengenal baru diterbitkan dua pekan lalu oleh Departemen Perdagangan. "Sebelumnya perusahaan gas mengimpor dengan menggunakan API milik Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Aturan ini memudahkan perusahaan melakukan impor barang yang dibutuhkan," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kemarin.

Sebelumnya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan