maaf email atau password anda salah


Semesta Klaim Akta Dilegalisasi oleh Notaris

Pembebasan lahan menggunakan dana sendiri.

arsip tempo : 173096947924.

. tempo : 173096947924.

JAKARTA -- Direktur Operasi PT Semesta Marga Raya Harya M. Hidayat mengatakan pihaknya tidak memiliki akta bodong karena semua akta dilegalisasi oleh notaris. Namun, dia mengakui adanya akta yang berbeda-beda karena adanya perubahan susunan pemegang saham.

"Kami jelaskan ada dua jenis akta yang berbeda untuk tujuan yang berbeda, yaitu akta joint venture dan akta pendirian perusahaan," ujarnya melalui surat yang dikirimkan kepada Tempo kemarin. Dia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 November 2024

  • 6 November 2024

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan