Pemerintah Kaji Kontrak Jalan Tol Kanci
Jakarta -- Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum sedang mengkaji dugaan bahwa perjanjian pengusahaan jalan tol Kanci-Pejagan cacat hukum. "Sudah ada (kajian hukum), kami masih menunggu hasilnya," kata kepala badan itu, Hisnu Pawenang, kepada Tempo di kantornya, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan pengacara instansinya menuturkan tak ada masalah dengan akta-akta milik PT Semesta Marga Raya, investor jalan tol sepanjang 35 kilometer itu. Akt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini